Bagi mayoritas orang Islam tidak menggunakan asuransi karena takut menyimpang dari syariat islam. Beruntungnya sekarang sudah ada asuransi syariah sebagai solusinya. Layanan ini mengedepankan nilai saling membantu dan mengikuti segala transaksi berdasarkan hukum islam. Untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai pengertian asuranasi syariah dan hukumnya, simak ulasannya dibawah ini !
Apa Itu Asuransi Syariah?
Asuransi syariah adalah sebuah perjanjian yang dilakukan antara dua belak pihak yaitu masyarakat dan pihak asuransi. Namun asuransi syariah selalu mengedepankan usaha tolong-menolong dan melindungi semua pihak yang menggunakan dana bersama. Tidak hanya itu saja, dalam proses akad sudah jelas untuk menggunakan dana bersama untuk melakukan klaim.
Bahkan dana tersebut juga digunakan sebagai investasi halal, sehingga anda akan mendapatkan keuntungan yang adil. Tidak heran jika banyak orang yang tertarik untuk medaftarkan diri di asuransi syariah karena tidak melanggar syariat islam. pengelolaan juga dilakukan secara transparan untuk menghindari kesalah pahaman antara kedua belah pihak.
Anda juga akan mendapatkan laporan dalam segala bentuk transaksi yang dilakukan hingga pembagian keuntungan. Dengan mendaftarkan diri di asuransi syariah anda bisa terhindar dari penipuan. Yuk segera daftarkan diri anda di Allianz, perusahaan asuransi tersebut sudah banyak membantu masyarakat dan menjamin memberikan perlindungan finansial.
Hukum Asuransi Syariah
Dasar hukum di dalam Al Quran dan Islam
Tentunya asuransi syariah memiliki dasar hukum yang jelas berdasarkan hukum dasar Al- Qur’an dan islam. Al-Qur’an adalah sumber hukum tertinggi bagi umat islam. Selain itu, dalam ayat Al-Qur’an juga menyebutkan prinsip syariah memberikan keadilan dalam menjalin kerjasama, tolong menolong untuk mempersiapkan masa yang akan datang.
Dasar hukum menurut fatwa MUI
Fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) merupakan lembaga yang berperan dalam meluruskan hukum islam berdasarkan Al-Qur’an dan hadist. Asuransi syariah hadir dengan menjalankan prinsip sesuai syariat islam dan bertentangan dengan asuransi konvensional yang dianggap bertentangan dengan hukum Islam.
Nah mungkin hanya itu saja artikel yang dapat kami jelaskan diatas mengenai pengetian asuransi syariah dan hukumnya, semoga dapat bermanfaat dan membantu.