Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia telah dicabut seiring terkendalinya kasus covid 19. Pencabutan PPKM tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2022, yang menggantikan atau mencabut Inmendagri Nomor 50 Tahun 2022 dan Nomor 51 Tahun 2022. Meski telah dicabut, epidemiolog sekaligus peneliti keamanan dan ketahanan kesehatan global Dicky Budiman, menilai situasi Indonesia belum dapat dipastikan aman.
Menurutnya kondisi testing di Indonesia yang masih terbatas membuat kita masih harus berhati hati. Ditambah dengan survelens genomic yang juga rendah. Saat ini juga ada varian yang bersikulasi sangat efektif. Tidak hanya menginfeksi dan menginfeksi ulang. Tapi juga bisa menerobos antibodi tubuh. Dicky menyampaikan masalah yang lebih serius, tidak hanya soal kematian dan keparahan dari kasus Covid 19.
"Lebih dominan yang harus menjadi perhatian adalah kewaspadaan jangka menengah dan panjang dari Covid 19," tegasnya. Orang yang terinfeksi Covid 19 lebih dari satu kali mengalami kerusakan organ di dalam tubuh. Akibatnya kualitas sumber daya manusia Indonesia menurun karena mengidap berbagai penyakit.
Badan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO sendiri, kata Dicky sudah mengingatkan potensi tsunami Long Covid 19. "Jadi kasus kematiannya mungkin turun, keparahan turun tapi diabetes , jantung, hipertensi, stroke, meningkat. Ini yang akan dialami," paparnya lagi. Ini menurut Dicky yang akan dihadapi tahun keempat dan seterusnya.
Untuk menghadapi situasi ini, tidak bisa hanya mengandalkan vaksin Covid 19 atau antibodi saja. Tapi keberadaan protokol kesehatan pun menjadi penting. "PPKM diangkat silahkan, tapi perlu ada satu mekanisme jadi pedoman semua pihak dalam intervensi kesehatan masyarakat. Dan bisa menjadi andalan untuk membantu proteksi antibodi atau vaksin itu," pungkasnya.
Artikel ini merupakan bagian dari KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.